Polres Tanggamus Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personel

HARIAN PROGRES.com – Polres Tanggamus menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian, menandai kenaikan pangkat AKP. M Yusuf, Kapolsek Sumberejo berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.

Dalam upacara tersebut AKP. M Yusuf, resmi naik pangkat menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan ASN serta perwakilan Polsek jajaran di Lapangan Mapolres Tanggamus. Sabtu (1/6/2024).

Kapolres, menyampaikan bahwa pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian seorang anggota Polri. Kenaikan pangkat pengabdian adalah reward tidak diberikan setiap bulan atau setiap tahun, hanya kepada personel melaksanakan tugas tanpa cacat dan tanpa cela dan diberikan tiga bulan sebelum memasuki masa purnatugas atau pensiun.

“Selamat kepada Kompol. M Yusuf atas pencapaian di dapat”, ucap Kapolres.

Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi bapak dan keluarga serta dapat menjadi contoh, suri tauladan dan motivasi bagi personel lainnya.

Harapan agar seluruh personel Polres Tanggamus senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanggamus”, tandas Kapolres.

Sumber berita Humas Polres Tanggamus.- (Wans).

Baca Juga:  Polisi, Identifikasi Korban Keganasan Satwa Liar Jenis Buaya di Srikuncoro Semaka