HARIANPROGRES.com – Polsek Semaka, melakukan identifikasi terhadap H. Madraidi (70), korban serangan satwa liar jenis buaya di sungai Way Semaka, Pekon Srikuncoro, Kabupaten Tanggamus, Rabu (17/7/2024).
Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, S.H. Mewkili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Membenarkan ada warga digigit buaya bernama H. Madraidi (70), profesi sebagai petani, berdomisili di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka.
Kronologis kejadian, ketika korban H. Madraidi, tengah mandi di sungai tepat berada di belakang rumahnya, tiba-tiba muncul se ekor buaya langsung menyerang tubuhnya.
Meski saat itu dalam keadaan panik, namun korban berhasil melepaskan diri dari serangan buaya. Tragedi tragis tersebut terjadi, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah berhasil meloloskan diri, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, untuk mendapat perawatan medis.
Akibat serangan buaya, korban mengalami luka gigitan pada bagian tangan, pantat, kaki dan dada. Saat ini, korban masih dirawat intensif di RSUD Batin Mangunang.
Untuk sementara Polisi terus memantau perkembangan kesehatan korban, sekaligus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
“Karena tubuh korban mengalami luka cukup serius, maka tim medis memutuskan untuk melakukan operasi”, kata Kapolsek.
Kapolsek, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari aktivitas disekitar sungai, sebab selama ini sudah diketahui ada habitat buaya, hal itu guna menghindari kejadian serupa.
“Kami berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali”, ucap Kapolsek. -(Wans).
Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.
Polisi, Identifikasi Korban Keganasan Satwa Liar Jenis Buaya di Srikuncoro Semaka







