Polisi, Identifikasi Temuan Mayat Dalam Gubuk

HARIANPROGRES.com – Gubuk tempat mayat ditemukan, dicek Tim Inafis dari Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang, Minggu 21 Juli 2024, lokasi gubuk di kebun Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang AKP.  Bambang Sugiono, S.H. Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Mengungkap diketahui bahwa identitas korban bernama M. Subakir (59), selama ini tinggal seorang diri di gubuk karen sudah bercerai dari istrinya.

“Mayat pertama kali ditemukan oleh Karno bersama Erwan, sekitar pukul 10.00 WIB”, kata Kapolsek.

Kronologi mayat ditemukan, berawal dari Karno dan Erwan, hendak menjenguk M Subakir di gubuk karena mereka tau kalau kondisinya sedang sakit, hal itu diketahui hari Kamis, 18 Juli 2024 mereka sama-sama mengikuti pengajian di Majelis Ta’lim Kecamatan Gisting.

Saat itu korban bercerita tentang keadaan fisiknya kurang sehat ke Karno dan Erwan. Mengingat keluhan korban saat bertemu di pengajian, maka mereka berdua sepakat datang ke gubuk untuk mengetahui keadaan kesehatan korban.

Namun sesampai mereka diluar gubuk langsung memanggil nama korban, tapi tidak ada respon. Selanjutnya mereka berdua berinisiatif langsung masuk ke dalam gubuk, lalu terkejut melihat banyak lalat dan mencium aroma busuk menyengat.

Rasa penasaran, mereka terus mencari sumber banyak lalat dan aroma busuk, kemudian melihat korban posisi tubuh  telungkup di atas kasur, tapi keadaan sudah tidak bernyawa. Lalu ke dua saksi menghubungi RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang.

Kapolsek, setelah menerima laporan jajarannya langsung melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP serta menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting, langsung membawa ambulans sekaligus  mendatangkan Tim Inafis dari Polres Tanggamus untuk melakukan Identifikasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung, untuk pemeriksaan lebih lanjut”, kata Kapolsek,

Berdasarkan keterangan dari dokter, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan, diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.

“Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting”, ucap Kapolsek.

Untuk diketahui, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi.- (Wans).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Perahu Jukung Berkarir, Kecelakaan Di Teluk Semaka, Cukuh Balak