Pj Sekda Kabupaten Tanggamus, Resmi Dilantik

HARIANPROGRES.com – Pj Bupati Tanggamus, Dr., Ir., Mulyadi Irsan, M.T. Melantik Pj Sekda Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Ir., Suaidi, M.M. Di ruang rapat utama Sekretariat Daerah setempat, Senin (22/7/2024)

Turut hadir dalam pelantikan Porkofimda, Inspektur, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Dharmawanita, Kepala BNN, Kepala Lapas, Kepala Rutan, KPU, Bawaslu, Kemenag, Kepala BPN, para Kepala OPD, para Camat Se- Tanggamus.

Pj Sekdakab Tanggamus, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus, No 800.1.3.3/752/43/2024, Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Lembaran baru Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6865. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897.

Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan ke tiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus, Tahun 2022 Nomor 212, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus, Nomor 102.

Selanjutnya, Surat Pj Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2440/M/ VI.04/2024 tanggal 19 Juli 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Memutuskan dan Mengangkat Pegawai Negeri Sipil, Ir., Suaidi, M.M. Jabatan sebagai Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, sekaligus sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Tanggamus.

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Sekda adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018, Tentang Pejabat Sekda.

Jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran sangat penting sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, berkewajiban membentuk Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Dengan fungsi yang demikian, maka Sekda sesungguhnya merupakan faktor penggerak organisasi Pemerintahan Daerah dan Citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, akan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugas.

Selain sebagai administrator, Sekda harus mampu berperan sebagai Koordinator, yaitu menjadi pimpinan birokrasi bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD berada di bawahnya.

Kemudian Regulator, yaitu membantu Bupati menyusun berbagai kebijakan, maka Sekda dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fasilitator, yaitu harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan ada kaitan dengan pihak lain termasuk Pemerintah Pusat.

Evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya, dengan menerapkan sistem bersifat fairness.

Inspirator atau Motivator, yaitu menjadi sosok panutan akan menginspirasi serta merangsang serta  menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasi masing-masing.

“Pj Sekdakab baru dilantik diharapkan dapat menghayati peran dan fungsi, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemkab Tanggamus”, kata Mulyadi Irsan.

Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas, atau tugas administratif harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teoritorial dan penyelenggara otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif dengan seluruh institusi internal dan eksternal.- (Wans).

Baca Juga:  Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Turut Sambut Kunker Danrem 043 Gatam

Sumber berita, Humas Dinas Kominfo Tanggamus.