HARIANPROGRES. com – Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo, dipimpin oleh Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K., di Aula Wira Satya Polres setempat, Sabtu (19/10/2024).
Pelaksanaan sertijab berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus, sebelumnya di jabat oleh Iptu. Ridwansyah, S.H., diserahkan kepada Iptu. I Made Agus Dwi Dayana, S.H., jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Iptu. Ridwansyah, S.H., mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo Tanggamus, sebelumnya dijabat Kompol. M Yusuf, telah memasuki purnatugas.
Rangkaian sertijab dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabaan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.
Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres, mengucapkan terima kasih Kepada Iptu. Ridwansyah, atas dedikasi, inovasi, dan kerjasama telah diberikan selama bertugas menjadi Kasat Lantas Polres Tanggamus, sekaligus mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai Kapolsek Sumberejo.
“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Tutut dalam sertijab, yaitu para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat lama dan pejabat baru.- (Hp).
Suber berita, Humas Polres Tanggamus.







