HARIANPROGRES.com – Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa (5/11/2024).
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP. Mirga Nurjuanda, M.M., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, menyampaikan bahwa sosialisasi diadakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Narkoba.
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan, semuanya terletak di Kecamatan Wonosobo.
Kasat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, serta memberikan penyuluhan terkait bahaya Narkoba.
Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan zat terlarang di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat.
‘Partisipasi masyarakat cukup aktif, menunjukkan antusias dalam memahami dampak negatif Narkoba”, kata Kasat Mirga.
Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, guna memberantas peredaran Narkoba dan menjaga generasi muda supaya tetap terhindar dari pengaruh buruk Narkoba.- (Hp).
Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.