HARIANPROGRES.com – Polisi amankan terduga pencuri puluhan baterai Pembangkit Litrik Tenaga Surya (PLTS) di Pekon Margo Mulyo, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Tim Gabungan Polsek Semaka bersama Tekab 308 Presisi telah berhasil mengamankan lima orang pria diduga terlibat mencuri puluhan baterai PLTS di wilayah Kecamatan Semaka.
Para terduga berinisial RE (35), AR (29), SS (19), MJ (49), dan R (17) mereka semua warga Kecamatan Semaka. Sat ini tim masih memburu tersangka berinisial WA, EK, dan AW, melarikan diri saat disergap.
Kapolres Tanggamus AKBP. Rahmad Sujatmiko, melalui Kasi Humas AKP. M Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Semaka dan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus, pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus tahun 2025 pagi.
“Kelima orang pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti, tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKP. M Yusuf, Minggu (10/8/2025).
Masih kata Kasi Humas, kasus terungkap setelah Polsek Semaka menerima laporan dugaan pencurian aki atau baterai PLTS di Pekon Wargomulyo.
Atas laporan itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan sekitar pukul 05.30 WIB, tim gabungan melihat satu unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi L300 hitam melaju beriringan dengan dua sepeda motor.
Kendaraan yang dicurigai membawa hasil curian langsung dihentikan, spontan tiga orang pelaku tengah mengendarai motor lompat kabur ke arah perkebunan, namun lima orang ada di mobil berhasil diamankan.
Barang bukti berhasil disita satu unit mobil L300 BE 9622 DA, dua sepeda motor tanpa plat nomor, satu set kunci bongkar, 85 baterai PLTS, dan dua baterai inverter PLTS.
Apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi cepat, sehingga para pelaku secepatnya bisa ditangkap dan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga fasilitas publik dan aset negara.
Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolres Tanggamus, dan mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Terimakasih atas laporan diberikan masyarakat dan tiga pelaku masih buron akan terus kami kejar,” ucap AKP. M Yusuf.- (Ipiyanto).