HARIANPROGRES.com – Hasil tes DNA dilakukan Pusdokkes Polri terhadap mayat anonom tanpa kepala ditemukan di pesisir pantai beberapa pekan lalu menunjukkan kecocokan dengan pihak keluarga.
Kapolres Tanggamus AKBP. Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Reskrim AKP. Khairul Yasin Ariga, menjelaskan, jasad pertama kali ditemukan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WIB. Saat itu korban tidak memiliki identitas yang melekat pada tubuhnya sehingga dilakukan penanganan awal sesuai prosedur.
“Langkah yang kami ambil membawa jenazah ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” kata AKP. Khairul Yasin, didampingi Kasi Humas AKP. M Yusuf, Senin (11/8/2025) petang.
Kemudian, dua hari berselang, pihak keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, menghubungi Polres Tanggamus setelah melihat kesesuaian ciri-ciri dengan anak mereka yang hilang di Kepulauan Seribu.
Korban belakangan diketahui bernama Akbar Tanjung, alias Aco, (24) dilaporkan hilang pada 2 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu pada 3 Juli 2025.
Selanjutnya berkomunikasi dengan pihak keluarga dan mereka memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang, setelah dilakukan wawancara, diperoleh kesesuaian sehingga mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban untuk dicocokkan.
Sampel tersebut selanjutnya dikirim ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan laboratorium, dan hasilnya, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, DNA jenazah identik dengan Ibu kandung, Ernawati.
“Alhamdulillah, hasil tes DNA sudah keluar dan memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis dari Ibu Ernawati,” ucap Kasat Reskrim.
Setelah proses identifikasi selesai keluarga memutuskan untuk memindahkan jenazah Akbar Tanjung, alias Aco, dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman Cilincing, Jakarta Utara.- (Ipiyanto).