Tahun 2025 Kasus DBD Di Kabupaten Tanggamus Menurun

HARIANPROGRES.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tanggamus tahun 2025 ada 145 menurun dari jumlah tahun sebelumnya 2024 terdapat 343 kasus.

Penurunan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue diketahui dari data dimiliki Dinas Kesehatan, diawal  bulan September tahun 2024 terdapat 343 kasus, sedangkan dari bulan Januari hingga September 2025 hanya terdapat 145 kasus DBD.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Bambang Sutejo, menjelaskan sesuai dengan data dari bulan Januari sampai September tahun 2025 terdapat 145 kasus, sedangkan diwaktu yang sama dari bulan Januari hingga September 2024 terdapat 343 kasus DBD.

“Perbedaan angka kasus DBD tahun 2025 dengan tahun 2024 jelas jumlahnya berbeda berarti mengalami penurunan,” kata Bambang Sutejo, Senin (8/9/2025).

Menurut Kabid, sebanyak 145 kasus DBD tahun 2025 penderitanya adalah laki-laki berjumlah 85 orang dan perempuan 59 orang.
Untuk penderita tergolong umur kurang dari satu tahun hanya 1 orang jenis kelamin  perempaun berada di wilayah Kecamatan Talang Padang.

Secara rinci, penderita umur 1 sampai 4 tahun Laki-laki  3 orang dan perwmpuan 7 orang. Sedangkan penderita umur 5 sampai 14 tahun laki-laki 9 orang dan perwmpuan 9 orang.

Selanjutnya, untuk penderita umur 15 sampai 44 tahun, terdiri dari laki-laki 29 orang dan perempuan 32 orang. Sedangkan untuk penderita umur lebih dari 44 tahun laki-laki 45 orang dan perempuan 10 orang, sehingga jumlah total laki-laki 86 orang dan perempuan 59 orang.

Lokasi penderita DBD tersebar di 21 wilayah Puskesmas, sedangkan Kabupaten Tanggamus memiliki 26 Puskesmas, jumlah penderita terbanyak di wilayah Puskesmas Gisting karena padat penduduk.

Untuk mencegah populasi nyamuk Aedes Aegypti tentu butuh peranserta dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang tempat serta selalu membersihkan areal sekitar rumah.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tanggamus, Limpahkan Pelaku Pembunuhan Pemilik Hotel 21 Gisting, Bersama Barang Bukti Ke Kejari Tanggamus

Nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak di dalam genangan air yang bersih tidak bersentuhan langsung dengan, seperti kaleng bekas kosong berisi air, bak mandi dan barang bekas tidak terpakai lainnya, perlu diketahui terjangkit wabah DBD bisa melalui mobilisasi dari luar wilayah.

Dinas Kesehatan melalui Puskesmas bersama masyarakat melakukan kegitan pemberantasan nyamuk sebelum ada kasus secara rutin minimal satu bulan sekali, sedangkan kegiatan Foging dilakukan setelah ada kasus DBD.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membersihkan disekitar rumah, guna menghindari tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti,” ucap Kabid, Bambang Sutejo.- (Red).