harianprogres.com: Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Lampung temukan peredaran beras premium diatas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah toko dan warung di Kabupaten Tanggamus.
Temuan tersebut didapat dari kegiatan pengecekan lapangan berlangsung pada 17–18 November 2025.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan pengecekan dilakukan di pasar tradisional, retail modern, penggilingan padi, serta distributor beras untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
“Hasil pengecekan di beberapa toko masih menjual beras premium di atas HET yang ditetapkan pemerintah, temuan ditindak lanjuti dengan memberikan teguran,” kata Kombes. Yuni, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan melibatkan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, tim Bapanas RI, Bulog Kanwil Lampung, serta sejumlah perangkat daerah di Tanggamus.
Lokasi pengecekan mencakup Pasar Induk Talang Padang, Pasar Gisting, Pasar Kota Agung, Penggilingan Beras Sumber Tani, dan Agen Juragan Beras.
Sejumlah toko seperti Toko Yakub, Talif, dan Sinar Harapan, Satgas menemukan beras premium dijual kisaran Rp 15.000 per kilogram, atau sedikit di atas HET yang ditetapkan pemerintah Rp 14.900 per kilogram. Sedangkan beras medium dijual dengan harga beragam antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kilogram.
Pada retail modern seperti Alfamart, harga beras SPHP tercatat stabil di Rp 12.500 per kilogram, sementara beras premium berada di angka Rp 14.900 per kilogram sesuai ketentuan berlaku.
Selain toko dan retail, Satgas juga mengecek penggilingan padi Sumber Tani di Kecamatan Gunung Alip. Penggilingan tersebut membeli gabah di harga Rp 7.100 per kilogram dan menjual beras medium Rp 13.500 per kilogram serta beras premium Rp 14.500 per kilogram.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke distributor Juragan Beras menjual berbagai jenis beras dengan margin keuntungan berkisar Rp 400 hingga Rp 700 per kilogram. Produk dijual meliputi Rojo Lele, Buah Hati, Dua Ikan Renang, Kakak Adik, Raja Udang, hingga WP.
Sejumlah toko dan distributor menjual beras premium di atas HET telah diberikan teguran supaya menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah. Satgas menyarankan penggilingan dan distributor menjual lebih banyak beras ke wilayah sekitar untuk menjaga stabilitas harga.
“Bulog akan meningkatkan penyaluran beras SPHP ke toko dan kios setempat supaya pasokan beras bersubsidi semakin mudah diakses masyarakat,” ucap Kombes. Yuni.
Selanjutnya pengecekan langsung menunjukkan fluktuasi harga beras di Tanggamus masih dipengaruhi distribusi dan pola penjualan di tingkat pedagang.
Kesimpulannya, masih terdapat beras premium dijual melebihi HET. Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif.
“Pengawasan harga beras akan dilakukan berkelanjutan guna mencegah spekulasi harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat di Lampung,,” tandas Kombes. Yuni.- (Ir).







