Terbukti Melanggar Aturan Lalu Lintas 37 Pengendara Menerima Teguran Tertulis

HARIANPROGRES.com: Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus di hari ke sembilan Operasi Zebra Krakatau 2025 kembali melakukan kegiatan  penegakan disiplin berlalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung, Selasa (25/11/2025).

Dalam operasi pelaksanaan  petugas memberikan 37 teguran tertulis ke para pengendara terbukti melakukan pelanggaran.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu. Rudi Khisbiyantoro, melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas Polres Tanggamus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan  Bapenda Kabupaten setempat.

Hari ke sembilan Operasi Zebra Krakatau fokus pada tindakan represif dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu. Rudi Khisbiyantoro, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rahmad Sujatmiko. menyebutkan dalam pelaksanaan operasi perugas menghimbau para pengguna jalan sekaligus menindak para pelanggar dengan teguran tertulis.

Dalam pelaksanaan operasi tercatat 37 pengendara mendapat teguran akibat berbagai bentuk pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga tidak membawa kelengkapan berkendara.

“Kegiatan operasi merupakan langkah Polri dalam menekan angka pelanggaran dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu. Rudi Khisbiyantoro.

Selanjutnya, melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Teguran diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat lebih disiplin di jalan raya.

Kemudian, sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda akan terus diperkuat selama rangkaian operasi berlangsung.

“Kolaborasi ini penting karena keselamatan dan ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” ucap Kasat Iptu. Rudi Khisbiyantoro.

Diketahui Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak mulai 17–30 November, mengedepankan  pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan pola edukatif dan humanis.

Baca Juga:  Polres Tanggamus, Memanjatkan Do'a Bersama Untuk Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Menjalankan Tugas

Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.- (Ir).