HARIANPROGRES.com: Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan signifikan dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi dan atribut lencana Polri pasca kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa penemuan lencana atau atribut Polri di mobil pembawa narkoba dalam jumlah masif (207.000 butir) bukanlah hal sepele yang dapat diabaikan.
“Kami mendesak pihak kepolisian khususnya Kapolda Lampung bersikap transparan total dan memastikan integritas institusi dalam penuntasan kasus ini,” kata Tri Rahmadina, Rabu (26/11/2025).
Lanjut Tri, skala barang bukti yang fantastis ini jelas merupakan serangan terhadap generasi bangsa, dan penemuan lencana Polri di lokasi kecelakaan adalah clue paling mencurigakan.
Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut institusi penegak hukum, apakah itu hanya sekadar kamuflase, atau justru menguatkan dugaan ada keterlibatan oknum Polri dalam jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi.
Pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana itu palsu atau aksesoris semata, tanpa penyelidikan mendalam mengenai tujuannya, dinilai belum cukup untuk meredam kecurigaan publik.
PERMAHI, menyoroti kejanggalan terkait kondisi pengemudi (MR) dan proses penangkapannya di Tangerang terkesan mudah setelah kecelakaan parah atau berat pelaku lolos tanpa luka.
Masyarakat awam tentu mempertanyakan bagaimana pengemudi dapat melarikan diri dengan mulus dan tanpa luka signifikan dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan.
“Kondisi ini patut dicurigai dan perlu ada rilis resmi mengenai hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku,” ucap Tri.
Selanjutnya, penangkapan kurir di Tangerang, meski menunjukkan kecepatan tim gabungan, perlu diiringi dengan penjelasan rinci mengenai rute pelarian dan bagaimana pelaku bisa tiba di sana tanpa terdeteksi.
Langkah cepat pengambil alih penanganan kasus dari Polda Lampung ke Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menjadi pemicu utama kecurigaan publik, terutama dugaan adanya konflik kepentingan atau ketakutan akan intervensi di tingkat daerah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, baru menjabat telah mendapat ujian berat dengan kasus ini. Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim harus dijelaskan secara gamblang.
Alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini karena melibatkan jaringan lintas Provinsi, namun publik juga berspekulasi apakah penyerahan kasus ke Mabes Polri adalah langkah aman dari Kapolda agar tidak salah langkah dalam menyelidiki lencana Polri.
“Jika ada indikasi keterlibatan oknum, maka menjadi momen bagi institusi untuk membersihkan diri dengan membongkar tuntas jaringannya hingga ke akar,” tandas Tri Rahmadona.
Tuntutan PERMAHI.
1. Pengungkapan Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum dan Bareskrim harus menyajikan bukti tidak terbantahkan mengenai lencana Polri, termasuk motif penggunaannya.
2. Transparansi proses penyelidikan: Membuka informasi mengenai hasil olah TKP, kondisi mobil, dan kronologi pelarian pengemudi secara rinci kepada publik.
3. Uji Integritas Kapolda Lampung: Kasus ini adalah ujian nyata bagi kepemimpinan Irjen Pol. Helfi Assegaf, untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal Polri.
“PERMAHI akan terus mengawal kasus ini sebab kegagalan mengungkap tuntas jaringan ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” Jelas Tri. Rahmadona.- (Ar).







