HARIAN PROGRES – Personel Polsek Sumberejo mengidentifikasi temuan seorang bayi perempuan, ditemukan warga di dalam lubang bekas septiteng kedalaman sekitar 3 meter di Dusun Sriwidodo, Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Senin (29/12/2025) malam.
Kapolsek Sumberejo, Iptu. Zulkarnain, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rahmad Sujatmiko, mengatakan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi hidup, diperkirakan baru berusia satu hari dan masih menempel ari-ari.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal bersama pihak medis. Begitu menerima informasi, anggota langsung ke TKP untuk mengamankan dan memastikan kondisi bayi.
“Bayi ditemukan di dalam lubang bekas septiteng dan berhasil diselamatkan,” kata Iptu. Zulkarnain, Selasa (30/12/2025) pagi.
Menurut Kapolsek, penemuan bayi bermula saat seorang warga setempat, Mardiansah (32), mendengar suara lirih menyerupai suara kucing dari arah belakang rumahnya ketika hendak mengambil minum di dapur.
Karena curiga, saksi menelusuri sumber suara tersebut dan mendapati suara berasal dari dalam lubang bekas sepiteng.
Setelah dipastikan suara tersebut adalah suara bayi, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan mengevakuasi bayi dari dalam lubang.
Usai dievakuasi, bayi langsung dibersihkan oleh warga dan mendapatkan pertolongan pertama dari bidan desa Pekon Wonoharjo. Hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut mengalami memar di bagian lutut kiri, lutut kanan, serta dibagian hidung.
“Alhamdulillah kondisi bayi saat ini stabil masih dalam perawatan bidan desa dan kami terus melakukan pemantauan,” ucap Kapolsek.
Pihak Kapolsek sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain sarung digunakan untuk membungkus bayi.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif dugaan penelantaran.
“Kami menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait orang tua bayi tersebut secepatnya melapor ke Polsek, Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi layanan 110,” ujar Kapolsek.- (One).







