Anggota DPRD Tanggamus, Menerima Audensi Forum Honorer R2, R3

HARIANPROGRES.com – Audensi Forum Honorer R2, dan R3 Kabupaten Tanggamus, dengan DPRD Tanggamus terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, bersama Anggota DPRD, Edi Yalismi, di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten setempat, Kamis (30/01/2024).

Hadir dalam audensi BPSDM Kabid Kepegawaian Prayitno, Perwakilan dari Keuangan Daerah, Bagian organisasi, Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjiyo, Wakil Ketua Sekretaris dan bendahara, perwakilan dari Dinas terkait, Rumah Sakit, Guru, Puskesmas, dan perwakilan dari Kecamatan.

Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjiyo, menyampaikan bahwa dalam pasal 66 Undang undang Dasar Nomor 20 Tahun 2023, menyatakan Pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataanya paling lambat Desember 2024, dan sejak Undang – Undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN.

Kemudian, ada info yang masuk ke kami forum honorer Tanggamus, banyak teman – teman mendapatkan Interpensi dari lingkungan tempat bekerja, seakan menghalangi atas perjuangan kami semua.

Harapan dari semua Honorer Tanggamus, hasil dari audiensi dibuatkan pernyataan tertulis atas jaminan terhadap Honorer R2 R3 terkait berapa lama diberi waktu menunggu atas kepastian nasib menjadi PPPK Penuh Waktu.

Selanjutnya berharap sebelum ada aturan terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Kemudian mohon diperjuangkan bagaimana caranya mendapat perhatian dalam bentuk kenaikan gaji maksimal Upah Minimun Kabupaten (UMK) Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Data siluman secepatnya tolong dibenahi, dan diselidiki karna kami tidak mau mereka baru bekerja sudah diangkat, sedangkan kami sudah mengabdi bertahun tahun tidak di sejahterakan,” kata Sarjiyo.

Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, mengatakan bahwa DPRD Tanggamus telah bertemu langsung dengan BKN Pusat dan Menpan RB, hasilnya disambut baik.

Baca Juga:  Tasyakuran Menampilkan Berbagai Seni Tari Daerah

Pesan pihak Kementrian,  jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kita akan buat honorer ini menjadi paruh waktu, dan penuh waktu nantinya status akan berubah menjadi pegawai ASN.

Selain itu, ada pesan Presiden tidak boleh ada pemberhentian pekerja, mereka nanti akan masuk dalam paruh waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,  serta tidak boleh mengurangi pendapatan belanja pegawai, dan tidak boleh 30 persen dari APBD.

Selanjutnya, mengenai paruh waktu dan penuh waktu, Tanggamus sudah bagus dan itu semua harus disesuaikan dengan analisa jabatan (ANJAB) sesuai kebutuhan.

“Pegawai paruh waktu tidak diberhentikan, nantinya otomatis akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes lagi,” kata Irwandi.

Berdasarkan formasi yang  diusulkan dari 220 masih ada sisa 3141 pegawai yang masuk dalam R2 dan R3, semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tapi bertahap. DPRD Tanggamus bersama  Pemerintah Kabupaten setempat selalu berupaya untuk mensejahterakan masyarakat.

“Mari kita sama-sama berdo’a semoga apa yang kita inginkan diijabah oleh Allah,” ucap Irwandi.- (Hp).