Polres Tanggamus Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

HARIANPROGRES.com – Polres Tanggamus memberikan program bedah rumah untuk, Surtini (48), warga Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten  setempat.

Keadaan rumah, Surtini, sebelumnya masuk dalam katagori tidak layak huni, kini fisik bangunan telah berubah menjadi bata merah.

Saat ini pengerjaan bangunan rumah tersebut sudah masuk ke tahap finishing 90 persen,  sebelum diserahkan secara resmi diserahkan ke pemiliknya.

Kapolres Tanggamus, AKBP.  Rivanda, menyampaikan mudah-mudahan, awal puasa nanti, satu unit rumah dibangun melalui program bedah rumah di Pulau Panggung, akan diserahkan  kepada pemiliknya.

“Proses pembongkaran rumah lama dilaksanakan Polres Tanggamus bersama warga setempat”, kata AKBP. Rivanda, Jum’at (28/2/2025).

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari kepedulian sosial Polres Tanggamus, dimulai sejak hari Rabu tanggal 22 Januari tahun 2025.

Surtini, sangat bersyukur, dan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Tanggamus.

Rumah baru ini adalah anugerah luar biasa karena akan memberikan kenyamanan, dan keamanan bagi keluarganya.

“Terima kasih kepada Polres Tanggamus, dan semua orang baik hati yang telah membantu saya,” kata, Surtini.

Untuk diketahui bahwa sebelum mendapat program bedah rumah, Kapolres mengunjungi rumah, Surtini, tepatnya pada 15 Januari 2025, sambil memberikan bantuan paket bahan pokok, mainan anak-anak, serta uang tali asih.

Saat berkunjung rumah, Surtini, terlihat atap rumah bocor karena hanya dilapisi plastik. Selanjutnya Kapolres menyimpulkan untuk segera merenovasi rumah tersebut supaya lebih layak huni.

Surtini, kini tinggal bersama putranya karena suaminya telah meninggal dunia. Program bedah rumah menjadi bukti nyata Polres Tanggamus, hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.- (Ira).

Baca Juga:  Kepala Pekon Kagungan, Imron Hasan, Serahkan BLT DD Ke 27 KPM