HARIANPROGRES.com – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I, II dan III, di hadiri 45 Anggota DPRD. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Tanggamus, Hi. Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Forkopimda, para Kasatker, Camat Se- Tanggamus, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna Bupati Tanggamus, Hi. Moh Saleh Asnawi, memaparkan bahwa perubahan APBD dirancang untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Penyesuaian anggaran bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dinamika pelayanan publik yang terus berkembang, secaraa rinci, target pendapatan daerah pada 2025 disesuaikan dari Rp 1,81 triliun menjadi Rp 1,71 triliun.
Sementara belanja daerah turun dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,70 triliun. Penyesuaian mencakup alokasi tambahan sebesar Rp 20 miliar secara khusus dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, pembiayaan daerah tetap di angka Rp 28,89 miliar, dana ini dialokasikan untuk dua pos utama, yaitu Pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 27,64 miliar dan Penyertaan modal ke PT. Bank Lampung sebesar Rp 1,25 miliar.
Dengan penyesuaian APBD tahun 2025 Kabupaten Tanggamus tetap menjaga keseimbangan anggaran, merupakan indikator penting dalam stabilitas fiskal daerah, selain itu pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks,” kata Bupati.
Kemudian, Investor akan mempertimbangkan keamanan dan stabilitas daerah sebelum berinvestasi, jika lengah dan daerah menjadi tidak kondusif bisa menimbulkan kerugian.
Bupati berharap seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga perdamaian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Tanggamus.
Selain itu seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Dengann disahkannya APBD Perubahan diharapkan Kabupaten Tanggamus memiliki fondasi lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal, dan menciptakan iklim investasi kondusif.- (Red).