Abdul Kholid, Ditemukan Tim SAR Gabungan, Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa Lagi

HARIANPROGRES.com – Abdul Kholid (67) warga Dusun Kiluan Jaya, RT 008/003 Pekon Negeri Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan, akhirnya ditemukan di hari ke 3 (tiga) pencarian.

Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu. Zulkarnain, mewakili Kapolres AKBP. Rivanda, S.I.K. Mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, Sabtu 03 Agustus 2024 sekitar pukul 15.50 WIB, diPantai Batu Suluh Dusun Kilauan Jaya Pekon Negeri Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan Tanggamus.

“Korban ditemukan sejauh 1,5 KM dari TKP awal tenggelam, dalam kondisi meninggal dunia,” kata Zulkarnain

Lanjut Kasat, penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di bibir Pantai Batu Suluh, lalu Tim SAR gabungan menuju ke lokasi via darat untuk memastikan identitas jenazah.

Sampai di lokasi Tim SAR gabungan bersama pihak keluarga menyatakan benar bahwa jenazah ditemukan sesuai dengan ciri ciri korban dan berhasil mengidentifikasinya.

Tindak lanjut penemuan, mengevakuasi korban dari lokasi penemuan, menghubungi tim medis
Puskesmas Kelumbayan dan menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

“Jenazah sudah diserahkan ke keluarganya, Tim SAR pencarian dan penyelamatan dinyatakan selesai”, ucap Kasat.

Untuk diketahui, bahwa Tim SAR gabungan terdiri dari Babinsa Kelumbayan, Polsek Limau, Polair Polda Lampung, Polair Polres Tanggamus, Pos TNI AL Teluk Kiluan, Aparat Kec. Kelumbayan dan warga setempat.

Komandan Pos SAR Tanggamus Robi Rusli, menjelaskan bahwa pencarian di hari ke-3, dilakukan dengan membagi tim menjadi 4 SRU, dengan pembagian SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 4,2 Nm arah barat laut dari lokasi kejadian.

SRU 2, melakukan pencarian dengan menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 3,8 Nm arah barat daya dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Di 20 Kecamatan

Lalu, SRU 3 menggunakan perahu jukung besar nelayan melakukan pencarian dengan searching area 6 Nm arah barat daya dari lokasi kejadian. SRU 4 melaksanakan penyisiran sepanjang bibir pantai sejauh 3 km arah selatan.

Kronologi kejadian bermula di hari, Selasa malam 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Abdul Kholid pergi ke Pantai Kiluan Jaya untuk memancing ikan, di tempat yang biasa dilakukannya setiap hari.

Namun, pada Rabu pagi, 31 Juli 2024, korban belum kembali ke rumah, sehingga keluarga dan warga setempat memutuskan untuk mencarinya di lokasi biasanya ia memancing.

Mereka menemukan alat pancing, golok, senter, dan sisa bekas muntahan yang diduga milik korban. Semua barang tersebut ditemukan di lokasi tempat biasa korban memancing.- (Wans).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.