Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Di 20 Kecamatan

HARIANPROGRES.com – Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/9/2024).

Hal tersebut merupakan  tahapan dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP. M Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Rivanda, S.I.K. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilu.

Sebab akan menentukan daftar pemilih yang valid, merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

“Tahapan ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akan digunakan di Pemilu sudah sesuai dan akurat”, kata M Yusuf.

Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yakni  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta unsur Pengawas Pemilu. Seluruh pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya pemilihan yang  jujur, adil, dan transparan.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga pesta demokrasi akan digelar pada tahun 2024 dapat berjalan sukses dan damai.

Validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) merupakan salah satu langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Daftar pemilih yang akurat akan mengurangi potensi terjadinya kecurangan dan memperkuat legitimasi hasil Pemilu.

“Masyarakat diharapkan  berpartisipasi aktif dalam proses Pemilu, guna memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dan datang ke TPS pada hari pemungutan suara”, ucap M Yusuf.- (Hp).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Semua Personil Polri Wajib Menjaga Netralitas Dalam Pemilu