GPN Lampung Siap Mengawal Proses Hukum Pembunuhan Di Pesisir Barat

HARIANPROGRES.com –  Organisasi kepemudaan,  Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, menyatakan prihatin dan mengecam keras peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Peristiwa tragis tersebut menewaskan dua kakak  beradik, di Peratin (Desa) Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Rabu 14 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketua Umum DPD GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, akrab disapa Bung Chan, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi menjadi momok bagi masyarakat luas.

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan tidak boleh ditunda atau diabaikan,” kata Adi Chandra Gautama, Minggu (22/6/2025).

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus tersebut.

GPN Provinsi Lampung meminta;
1. Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan. 

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum. 

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus untuk memastikan proses hukum berjalan adil. 

4. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan yang belum tuntas di Lampung.

Perlu diketahui bahwa negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Selanjutnya keluarga korban bersama masyarakat sangat mengharapkan proses hukum yang cepat supaya pelaku tidak bebas berkeliaran.

“GPN Lampung mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucap Adi Chandra Gautama.- (Red).

Baca Juga:  Dalam Pelaksanaan Pemilukada 2024 Mendatang, Polri Tatap Fokus Pada Posisi Keaman