Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2025, Ditandai Dengan Penyematan Pita

HARIANPROGRES.com – Apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dilaksanakan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (10/2/2025).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K., dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, yaitu Pasi Ops Kodim 0424 Tanggamus Kapten Inf. Nizar, Kepala Dinas Perhubungan, Jonsen Vanesa, perwakilan dari Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan KPJR.

Kegiatan operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis. Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Disela apel pasukan Kapolres memerikasa barisan pasukan untuk memastikan kesiapan personel, sekaligus  menyematkan pita sebagai simbol operasi dimulai kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, membacakan amanat Kapolda Lampung, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta perlengkapan pendukung lainnya sebelum pelaksanaan operasi.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung,” kata Kapolres.

Selanjutnya ada 9 sasaran utama dalam operasi, yakni meliputi kendaraan roda dua, dan empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik.

Selain itu, kendaraan dimodifikasi secara ekstrem, seperti menambah panjang rangka atau spekter atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Kendaraan pribadi menggunakan sirene, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis.

Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kendaraan berpelat hitam digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kendaraan angkutan barang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan penumpang tidak layak jalan, dan tempat wisata tidak menyediakan area parkir memadai bagi pengunjung.

“Kita akan melakukan imbauan, dan edukasi kepada masyarakat, serta akan melakukan penegakan hukum sebagai opsi terakhir,” ucap Kapolres.

Kapolres, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar saat berkendara.

Untuk diketahui bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di jalan raya, sebagian besar disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

Seluruh masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi rambu-rambu, dan jangan melakukan pelanggaran.

“Penyumbang kematian di jalan raya paling tinggi adalah kecelakaan lalu lintas, dikarenakan masyarakat tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” tandas AKBP. Rivanda.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu. I Made Agus Dayana, S.H., usai apel langsung memimpin simulasi pelaksanaan patroli, melibatkan kendaraan sepeda motor, dan mobil patroli.

Kasat, menyampaikan bahwa simulasi bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai skenario di lapangan selama operasi berlangsung.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. (Iraw).