Polantas Polres Tanggamus, Cek Standar Kelayakan Operasi Bus Angkutan Umum

HARIANPROGRES.com – Polres Tanggamus melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan  pemeriksaan kelayakan kendaraan atau Ram Chek terhadap armada Bus Damri yang beroperasi di wilayah Tanggamus, Rabu (12/2/2025).

Pelaksanaan kegiatan Ram Chek masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Krakatau 2025, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional kendaraan guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu. I Made Agus Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Pool Bus Damri, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

“Kami bekerjasama dengan Kabid Sarpras Dishub, Eka Jaya Alek, dan Jasa Raharja Tanggamus, Juliansah,” kata Iptu. I Made.

Menurut Kasat, pemeriksaan dilakukan terhadap unit Bus Damri yang beroperasi, mencakup aspek kelayakan meliputi pemeriksaan fisik kendaraan, kedalaman alur ban, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca darurat, lampu utama, lampu rem, lampu sen, dan wiper.

“Kami juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan diantaranya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan buku KIR serta dokumen lainnya,” ucap nya.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, kendaraan dalam kondisi layak jalan untuk beroperasi. Para pengemudi juga dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanggamus, dalam memastikan keselamatan transportasi umum bagi masyarakat.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran operator bus terhadap standar keselamatan berkendara,” ujar Iptu. I Made Agus Dwi Dayana.- (Ira).

Baca Juga:  Penyematan Pita Sebagai Tanda Operasi Zebra Krakatau Dimulai