Satlantas Polres Tanggamus Menggelar Razia Di Jalur Lintas Barat Kota Agung Barat

HARIANPROGRES.com – Dalam rangka Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus malaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas di jalan Lintas Barat Kota Agung Barat  Tanggamus, Sabtu (19/7/2025).

Razia dipimpin Ipda. Febran Kurniawan, dan Ipda. Fadholi, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas Polres Tanggamus. Untuk diketahui sasaran proritas dalam pelaksanaan razia ada tujuh pelanggaran lalu lintas menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Tujuh prioritas tersebut meliputi, pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan, Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi melawan arus.

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu. I Made Agus Dwi Dayana, S.H., dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menindak 8 pelanggaran dengan rincian 1 tilang SIM, 7 tilang STNK, dan nihil kendaraan roda dua yang  diamankan.

Pelaksanaan razia bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, meningkatkan tertib berlalu lintas di masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Ini semua sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya,” kata Iptu. I Made Agus Dwi Dayana.

Selanjutnya, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tanggamus.- (Ipiyanto).

Baca Juga:  Acara Silaturahim Merupakan Forum Terbaik Untuk Menyampaikan Berbagai Gagasan