Farida, Terpaksa Hilang Rumah Akibat Konsleting Arus Pendek Listrik

HARIANPROGRES.com – Musibah kebakaran menghilangkan bangunan rumah milik Farida (32) warga Dusun Kebumen rt 06 rw 02 Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Kebakaran terjadi hari Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Sumberejo Kompol. M Yusuf, mewakili Kapolres AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Membenarkan telah terjadi kebakaran dan hasil penyelidikan di lokasi kejadian tidak ada korban jiwa, dugaan sementara kebakaran terjadi disebabkan konsleting arus pendek listrik.

Kronologis kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik rumah bernama Farida bersama anaknya pergi ke rumah orang tuanya di Pekon Sidomulyo.

Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi mata bernama Sukur, warga Dusun Kebumen, RT 007, RW 002, melihat ada kepulan asap dari atap rumah Farida. Setelah melihat api semakin membesar, Sukur sepontan berteriak ada kebakaran.

Warga setempat yang mendengar teriakan Sukur, tidak lama kemudian langsung berdatangan untuk membantu memadamkan kobaran api. Kemudian sekitar pukul 14.50 WIB, tim dari pemadam kebakaran tiba di lokasi. 

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB”, kata M Yusuf.

Lokasi: Dusun Kebumen, Pekon     Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, Selasa (18/6/2024).

Akibat musibah kebakaran, Farida kehilangan satu unit rumah berikut alat rumah tangga, diantaranya lemari pakaian dan isi lemari,  dipan, kasur, uang tunai Rp 500.000, sepeda mini, 1 set kursi busa, 36 kilogram beras, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan STNK kendaraan.

“Masyarakat diminta waspada dan secara rutin memeriksa jaringan listrik dengan ahli kelistrikan, guna mencegah terjadi kebakaran”, ujar M Yusuf.

Sumber berita Humas Polres Tanggamus.- (Wans).

Baca Juga:  Polres Tanggamus Melaksanakan Panen Jagung Bersama Pemerintah Daerah