Kasatlantas Polres Tanggamus, Pimpin Penyuluhan Dikmas

HARIANPROGRES.com – Penyuluhan pendidikan masyarakat (Dikmas) di Radio Pelangi 102.1 FM Gisting, dipimpin Kasubsatgas Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024, Rabu (24/7/2024).

Selama penyuluhan berlangsung, Kasubsatgas Dikmas bersama Bripka. Anggie Fahriesta menyampaikan, berbagai informasi penting mengenai aturan berlalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Salah satu fokus utama penyuluhan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu. Ridwansyah, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan Dikmas adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Operasi Patuh 2024, yang sudah dilaksankan sejak tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

“Mudah-mudahan melalui program ini, masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Kasat.

Kasat, menyebutkan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan lintas barat Tanggamus.

Operasi ini, diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.

Dengan adanya penyuluhan, selanjutnya masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan lebih aman dan tertib.

Pelaksanaan penyuluhan Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024, merupakan langkah konkret dalam upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di Indonesia.

Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat mencapai tujuan dengan baik, membawa manfaat besar bagi keselamatan, serta kenyamanan semua pengguna jalan.

Kasat, juga menjelaskan bahwa hingga hari ke 10 (sepuluh) Operasi Patuh Krakatau 2024, telah menindak pelanggar melalui tilang sebanyak 35 pelanggar, serta teguran sebanyak 592 pelanggar.

Baca Juga:  Mediasi Antar Dua Kelompok Nelayan, Hasilkan Kesepakatan Batas Tangkap Ikan

“Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Tanggamus, bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, ucap Kasat.

Selanjutnya, fokus penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan operasi ada 7 (tujuh) jenis, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.- (Wans).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.