HARIANPROGRES.com – Subrit (34) warga Pekon Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo, terpaksa hilang rumah karena dilalap si jago merah, peristiwa kebakaran terjadi, Rabu malam (31/7/2024).
Kapolsek Wonosobo Iptu. Tjasudin, S.H. Mengungkap peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, namun tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material.
Akibat kebakaran, Subrit, hilang satu unit rumah, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, barang berharga dan berkas penting. Kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.
Sebelum terjadi kebakaran, istri Subrit bersama dua anak mereka sedang tidur di dalam rumah, mereka terbangun karena kobaran api di dalam rumah semakin membesar.
Spontan istri Subrit membawa kedua anaknya keluar dari rumah sambil berteriak meminta bantuan warga setempat, selanjutnya warga gotong royong berusaha memadamkan api sebelum bantuan dari pemadam kebakaran tiba.
Tidak lama kemudian, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berupaya keras untuk memadamkan kobaran api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Meski kobaran api berhasil dipadamkan, namun rumah beserta isinya sudah habis terbakar.
“Menurut keterangan saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran karena konsleting arus pendek listrik”, kata Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada warga Pekon Sumur Tujuh karena memberikan respon cepat dan kompak dalam menangani musibah kebakaran.
Sebab, sebelum tim pemadam kebakaran tiba, mereka sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kerjasama antar warga memadamkan api, menjadi bukti solidaritas yang.
Peristiwa kebakaran menjadi pengingat, pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya konsleting arus listrik di rumah masing-masing.
“Kami himbau gunakan peralatan listrik yang aman, lakukan pemeriksaan rutin instalasi dengan ahli kelistrikan, guna mencegah terjadi korselting”, ujar Kapolsek.- (Wans).
Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.







