HARIANPROGRES.com – Polda Lampung melalui Subbidprovos Bidang Propam, melaksanakan kegiatan mitigasi di Polres Tanggamus, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan mitigasi di Polres Tanggamus dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Lampung, AKBP. Zulman Topani, dihadiri oleh para Kabag, Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, perwira serta sejumlah personel Bintara.
Kegiatan dipusatkan di lapangan dan aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Tujuan kegiatan mitigasi adalah untuk memastikan kedisiplinan dan kelengkapan administrasi perorangan, sikap tampang, serta kesesuaian seragam personel Polres Tanggamus dengan aturan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP. M Yusuf, S.H. Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda. S.I.K. Menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung mengadakan mitigasi untuk mengecek kesiapan personel dalam menjalankan tugas dengan baik.
Kegiatan ini memastikan bahwa personel Polres Tanggamus mematuhi aturan, baik dalam hal kelengkapan administrasi maupun sikap tampang sesuai dengan standar Polri.
Personel diingatkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Semua personel Polri wajib menjaga netralitas dalam Pemilu”, kata M Yusuf.
Sebagai bagian dari mitigasi, dilakukan juga tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan personel.
Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh personel Polres Tanggamus menunjukkan negatif.
Pesan Bid Propam Polda Lampung, agar setiap tugas diberikan kepada personel Polri harus disertai dengan surat perintah yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menjalankan tugas Polri dituntut untuk melampaui harapan masyarakat, hal ini bisa diwujudkan dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apapun.
“Kegiatan mitigasi diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Tanggamus dalam melaksanakan tugas sehari-hari.- (Hp).
Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.







