Korban Terseret Arus Meninggal Dunia, Keluarga Menolak Untuk Diotopsi

HARIANPROGRES.com – Anak terseret arus bernama Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan sudah tidak bernyawa lagi, setelah tenggelam saat sedang berenang di dermaga apung Pantai Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Senin14 Oktober 2024

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K., Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu. Zulkarnain, mengungkapkan bahwa menurut keterangan para saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika kedua korban, tanpa pengawasan orang tua, sedang berenang di dermaga apung di depan Pomat AL, Pantai Kiluan.

Saat itu, keadaan air laut sedang surut, namun sekitar  pukul 17.00 WIB air laut mulai pasang. Situasi ini menyebabkan kedua korban terseret arus laut dan tenggelam.

Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan disekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Keluarga menolak korban tengelam untuk di autopsi, sehingga kedua korban langsung diserahkan kepihak keluarga.

“Jasad kedua korban langsung diserahkan dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” kata Kasat Zulkarnain, Selasa (15/10/2024).

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di area berpotensi membahayakan, seperti pantai atau laut.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut.

“Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Kasat Zulkarnain.- (Hp).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Tipu Gelap di Pulau Panggung