Razia Gabungan Merupakan Rangkain Operasi Zebra Krakatau Tahun 2024

HARIANPROGRES.com – Razia gabungan digelar Satlantas Polres Tanggamus bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja, di Jalan Lintas Barat Pekon Kota Agung, depan Kantor Samsat, Sabtu (26/10/2024).

Pelaksanaan razia gabungan merupakan bagian dari Operasi Zebra Krakatau Tahun 2024, bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Dengan adanya razia gabungan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

Penjelasan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda. Fadholi, S.H., mewakili Kasat Lantas Iptu. I Made Agus Dwi Dayana, S.H., bahwa razia kali ini menargetkan sembilan pelanggaran lalu lintas utama dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024, digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Dalam razia gabungan ada  sembilan sasaran prioritas, yaitu penggunaan handphone saat berkendara, berkendara melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan berboncengan lebih dari satu orang,

Selain itu, Pengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi, dan over load.

Dalam razia ini, Satlantas Polres Tanggamus mencatat 285 teguran tertulis dan 6 tilang sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan dilakukan ditempat baik melalui teguran atau tilang,” ucap Kanit.

Selanjutnya, Kanit menghimbau supaya masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, mengapresiasi razia gabungan karena sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Pemerintah saat ini memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024, diharapkan  masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tanggamus, Limpahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

“Saat ini, hanya 40 persen masyarakat membayar pajak, kami harapkan melalui razia ini, kesadaran taat pajak semakin meningkat,” kata Gunawan. – (Hp).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.