Negara Tidak Boleh Membiarkan Rakyat Terusir Dari Tanahnya Sendiri

Harianprogres.com – Negara tidak boleh kalah korupsi dan darurat agraria di Lampung harus dihentikan, narasi Indonesia damai dinilai tidak akan bermakna tanpa keadilan nyata.

Hal itu disampaikan, Tri Rahmadona, dalam Workshop Semangat Kebangsaan diselenggarakan Mabes Polri bertema “Indonesia Damai dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”, kegiatan berlangsung Jum’at (24/4/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan putra daerah Lampung itu menyampaikan kritik terbuka terhadap kondisi tata kelola di daerahnya dinilai tengah berada dalam situasi serius.

Tri, menegaskan bahwa praktek korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta ketidakadilan terus berulang tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan oknum semata, melainkan telah mengarah pada krisis bersifat sistemik.

“Kita berbicara soal persatuan dan kedamaian, sementara praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang berlangsung terang-terangan ini bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebangsaan,” kata Tri.

Tri, menyoroti dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum dalam praktik merusak kepercayaan publik.

Menurutnya, ketika institusi seharusnya menegakkan hukum justru diduga terlibat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.

Selain itu Tri, menilai Lampung saat ini berada dalam kondisi darurat agraria. Konflik lahan  berulang, dugaan perampasan tanah, serta lemahnya perlindungan terhadap hak masyarakat disebut telah menimbulkan dampak sosial luas.

Rakyat kehilangan tanah dan ruang hidupnya, sementara kekuasaan terkesan berpihak pada kepentingan tertentu. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ketidakadilan yang terus dipelihara.

Ia, mengingatkan bahwa pembiaran terhadap konflik agraria dan praktik korupsi berpotensi memperbesar ketimpangan serta memicu konflik sosial lebih luas.

Karena itu, Tri mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret, yaitu Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan peran Forkopimda serta aparat penegak hukum.

Kemudian penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada rakyat dengan menjamin hak atas tanah sebagai hak dasar warga negara. Negara tidak boleh kalah oleh korupsi, Negara tidak boleh tunduk pada penyalahgunaan kekuasaan.

“Negara tidak boleh membiarkan rakyat terusir dari tanahnya sendiri,” ucap Tri.

Akhir pernyataannya menekankan bahwa forum kebangsaan tidak boleh berhenti pada simbolisme, melainkan harus menjadi momentum untuk menghadirkan keberanian politik dan keberpihakan nyata kepada rakyat.- (Ar).