Bantuan Pangan Beras Tahap III Disalurkan

HARIANPROGRES.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, menyalurkan langsung  bantuan pangan beras tahap llI tahun 2024, di Gudang Bulok Rantau Tijang Kecamatan Pugung. Kamis (15/8/2024).

Dalam Kegiatan tersebut, hadir Kepala Perum Bulog Divre Bandar, Kepala PT. Pos Bandar, para Asisten, Inspektur, perwakilan dari Polres Tanggamus, para OPD, Plt. Kaban Bapperida, Kabag Ekobang, Camat Pugung, Uspika Kecamatan Pugung dan para Kepala Pekon Pugung.

Dikesempatan tersebut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, menyebutkan bahwa sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan, penerima bantuan pangan adalah masyarakat miskin atau keluarga mengalami rawan pangan dan gizi.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada papat internal tentang perpanjangan penyaluran bantuan pangan tanggal 3 Juni 2024, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras akan dilaksanakan kembali di bulan Agustus, Oktober dan Desember tahun 2024.

Perpanjangan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah adalah program nasional, sebagai upaya Pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan dan gizi, menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.

Penyaluran bantuan pangan Tahap I dan II di Kabupaten Tanggamus, telah dilakukan tanggal 29 Januari 2024 dan 14 Mei 2024. Kemudian,  hari ini tanggal 15 Agustus 2024 dilakukan penyaluran Tahap III kepada 81.374 KPM.

“Jumlah sasaran berdasarkan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem(P3KE) bersumber dari kantor Kemenko PMK RI”, kata Mulyadi Irsan.

Selanjutnya, setiap tahapan pada kegiatan ini dilakukan sesuai juknis BAPANAS, yaitu keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Baca Juga:  Kelompok Tani Hutan, Terima Bantuan Secara Simbolis

Pihak Kanwil Bulog Provinsi Lampung, akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, untuk pemeriksaan uji kualitas laboratorium atas stok barang di gudang untuk pemberian bantuan pangan beras Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan oleh kantor PT. Pos Indonesia dari gudang Bulog Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu setiap bulan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Apabila terjadi kekurangan calon penerima bantuan pangan beras tahun 2024,  maka dapat menggunakan data dari DTKS dan disiapkan data daftar tunggu penerima Bantuan Pangan Beras Tahun 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Badan Pangan Nasional, Perum Bulog dan PT. Pos  Indonesia, yang telah turut serta melaksanakan kegiatan ini”, ucap Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

Dikesempatan sama, Kepala Dinas KPTPH Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto, dalam laporan nya menyampaikan, bahwa dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga, perlu dilakukan penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan.

Tujuan penyaluran CPP melalui pemberian bantuan pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kerniskinan, menangani kerawanan pangan, menaggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

“Sasaran penerima bantuan pangan di Kabupaten Tanggamus, sebanyak 81.374 sasaran di 20 Kecamatan di 299 Pekon dan 3 Kelurahan”, kata Catur.

Pelaksanaan pemberian bantuan pangan sesuai juknis, yakni dilaksanakan di 299 Pekon dan 3 Kelurahan dengan 81.374 penerima bantuan pangan untuk tahap III Bulan Agustus, Oktober dan Desember Tahun 2024.- (HP).

Baca Juga:  Kepala Pekon Margoyoso, Sudibyo, Menyerahkan BLT DD Ke KPM