HARIANPROGRES.com –
Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K., sampaikan capaian kinerja, evaluasi, serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2024, di Aula Paramasatwika Mapolres setempat, (31/12/2024).

Saat memaparkan berbagai capaian kinerja, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol. Made Silpa Yudiawan, bersama Kabag Ops, Kompol. Samsuri, Kasat Reskrim, AKP. Muhammad Jihad Fajar Balman, Kasat Resnarkoba, AKP. Mirga Nurjuanda, dan Kasat Lantas, AKP. I Made Agus Dwi Dayana, Kasi Humas, AKP. M Yusuf, Kasi Propam, AKP. Ujang Srikandi, dan para Kapolsek.
Kapolres, menyampaikan konferensi pers hari ini merupakan bagian dari evaluasi rutin tahunan, sekaligus sebagai wujud transparansi Polres Tanggamus kepada masyarakat, serta menjadi momen penting untuk memberikan gambaran kinerja selama satu tahun terakhir, sebagai implementasi dari program Polri yang Presisi.
Catatan berbagai capaian serta evaluasi dan tantangan, selama tahun 2024, yakni;
1. Jumlah tindak pidana dan penyelesaian kasus tahun 2023 sebanyak 805 laporan tindak pidana, namun sebanyak 623 kasus terselesaikan. Kemudian tahun 2024 ada 687 laporan tindak pidana, namun 378 kasus terselesaikan (penyelesaian 50% lebih).
2. Kasus Menonjol Tahun 2024, Kasus Curanmor meningkat 23%, Kasus Curas turun 31%, Kasus Curat turun 52%.
3. Pengungkapan Narkotika tahun 2023 ada 87 kasus Narkotika, tahun 2024 ada 101 kasus Narkotika, sehingga mengalami peningkatan 16%.
Untuk Inovasi Satresnarkoba Polres Tanggamus, membuat 2 tim opsnal untuk menambah daya dobrak pengungkapan Narkoba.
Dalam pencegahan, Polres akan melakukan kerjasama dengan BNN terkait test urine ASN dingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Kepala Pekon (Kakon) dan pejabat publik lainnya.
“Peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan Narkoba sangat diharapkan, sejalan dengan arahan Presiden,” kata Kapolres.
4. Kasus Korupsi dan Kejahatan Kekayaan Negara dengan pengungkapan kasus penyelundupan 8.000 benih lobster senilai Rp 240 juta, serta penuntasan kasus anggaran dana desa senilai Rp 427 juta di Pekon Sukamernah, Gunung Alip, telah berakhir dengan vonis pengadilan.
5. Kecelakaan Lalu Lintas selama tahun 2023 ada 45 kasus, korban meninggal 39 orang. Tahun 2024 sebanyak 126 kasus, korban meninggal 45 orang.
“Polres Tanggamus berupaya menekan angka kecelakaan melalui berbagai inovasi dan sosialisasi di masyarakat,” ucap Kapolres.
Kemudian ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim, yaitu;
1. Penemuan Mayat Bayi di Pekon Kerta, Kota Agung dengan menangkap 2 tersangka.
2. Penganiayan Petugas TWNC di Pekon Martanda, Pematang Sawa, dengan 7 tersangka.
3. Pembunuhan pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung dengan 1 tersangka.
4. Pembunuhan di Kantor Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting dengan 1 tersangka.
5. Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting dengan 2 tersangka.
Selain itu, kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus menonjol, yaitu;
1. Pengungkapan Barang Bukti Sabu Terbanyak 75,16 gram di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka dengan 1 tersangka.
2. Pengungkapan jaringan pengedar Narkotika jenis extacy serta kepemilikan senja api rakitan dengan dengan 1 tersangka di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.
3. Pengungkapan kasus oknum Mantan Kepala Pekon (Kakon) atas dugaan peredaran Narkotika jenis extacy di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat dengan barang bukti 48 butir extacy dengan 1 tersangka MZ mantan Kakon Kandang Besi.
Untuk diketahui bahwa tahanan Polres Tanggamus, dari bulan Januari sampai Desember 2024 sebanyak 249 orang dari tahanan Polres dan titipan Polsek jajaran. Sebenarnya ini bukan prestasi karena masih ada tindak pidana yang terjadi.
“Kami berharap, rekan-rekan semua untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami tidak diam, kami ada dan kami hadir,” ujar Kapolres.
Untuk kecelakaan lalu lintas jumlah laka tahun 2023 terdapat 45 kasus dengan korban meninggal 39, korban luka berat 40, korban luka ringan 61 orang. Tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 126 kasus dengan korban meninggal 45, korban luka berat 41 dan luka ringan 126 orang.
Terkait pelanggaran internal, Kapolres menyebut bahwa Polres Tanggamus juga menangani pelanggaran disiplin personil, yakni 8 kasus pelanggaran disiplin, 2 kasus kode etik dan 1 kasus KDRT.
Ada beberapa oknum melakukan pelanggaran dan akan ditindak tegas, tidak dilindungi jika bersalah, khusus bagi personil Polri Polres Tanggamus yang melakukan kesalahan.
Kesempatan sama, Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Tanggamus telah menerima penghargaan, termasuk Penghargaan dari Ombudsman RI atas pelayanan publik dengan indeks nilai 85,31. Kemudian, Penghargaan dari Bawaslu RI atas penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, Serta penghargaan dari Dirlantas Polda Lampung atas prestasi dalam bidang operasional dan penegakan hukum.
Untuk program inovatif lain meliputi, Rekrutmen Polri dengan 26 calon siswa berhasil lolos seleksi. Program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan seluas 35 hektar, dan program Jum’at Curhat dan Minggu Kasih dilakukan sebanyak 528 kali oleh jajaran Polsek dan Sat Binmas.
Dipenghujung pemeparan, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan media yang telah mendukung tugas Polres Tanggamus. Semua pihak diharapkan terus berkolaborasi demi terciptanya keamanan lebih baik di tahun 2025.
“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik, kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari evaluasi untuk kami menjadi lebih baik dimasa depan,” ucap Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda. -(Hp).







