Pugung  

Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Kebakaran Di Area SPBU Tanjung Heran

HARIANPROGRES.com – Satu unit sepeda motor terbakar di area pompa 5 SPBU 2435398 berada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 21 Agutus 2025 sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolsek Pugung, Iptu. Alfiyan Almasruri Ali, mewkili Kapolres Tanggamus AKBP. Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kebakaran berawal saat pemilik kendaraan, Alpian (50), warga setempat, mencoba menghidupkan motor miliknya merk Yamaha Bison setelah mengisi bahan bakar.

Saat motor diengkol, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian motor hingga menimbulkan kobaran api karena panik, pemilik sempat menjatuhkan kendaraan ke tanah mengakibatkan api semakin membesar.

“Beruntung, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak melebar ke fasilitas SPBU,” kata Iptu. Alfiyan Almasruri Ali, Jum’at (22/8/2025).

Menurut Kapolsek peristiwa disaksikan langsung oleh dua orang karyawan SPBU, Muhammad Fadil (39) dan Yuliyantoni (39). Saat melihat kibaran api keduanya dengan cepat melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.25 WIB, selang waktu 10 menit setelah kejadian,” ucap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan awal, diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting mesin sepeda motor dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik mengalami kerugian materil 1 unit motor Yamaha Bison.

“Kini situasi sudah kembali aman kondusif kami telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kebakaran terjadi,” tandas Kapolsek Iptu. Alfiyan Almasruri Ali.- (Ipiyanto).

Baca Juga:  Anggota DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Ke- 29 Kabupaten Tanggamus