HARIANPROGRES.com: Sebanyak dua unit sepeda motor diamankan Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus di kawasan Islamic Center Kota Agung, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Penindakan dilakukan saat petugas mengadakan patroli antisipasi tindak pidana dan balap liar. Patroli dipimpin Ipda. Febran Kurniawan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu. Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Rahmad Sujatmiko, menyampaikan bahwa patroli merupakan upaya kepolisian untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga, khususnya pada jam rawan.
Petugas menyisir lokasi berpotensi digunakan untuk balap liar dan mendapati dua unit sepeda motor dicurigai akan dipakai aksi balap liar.
“Dua unit sepeda motor langsung diamankan dan diberikan surat tilang,” kata Iptu. Primadona Laila.
Menurut Kasi Humas, patroli melibatkan 12 personel, dan petugas juga memberikan teguran kepada remaja masih berkumpul di lokasi rawan menyampaikan himbauan kamtibmas supaya tidak melakukan aktivitas mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu mengingatkan para pengendara agar berhati-hati dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan terkait keamanan.
Kegiatan patroli tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi pelayanan terhadap masyarakat. Petugas turut membantu pengendara mengalami kendala saat perjalanan di wilayah Kecamatan Gisting.
Polres Tanggamus akan terus menghadirkan patroli rutin untuk menekan angka kejahatan serta mencegah aksi balap liar dapat membahayakan keselamatan.
“Kami berkomitmen menjaga Tanggamus tetap kondusif serta siap bertindak terhadap segala potensi gangguan kamtibmas,” ucap Iptu. Primadona Laila.- (Ir).







