HARIANPROGRES.com – Kegiatan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakan Polres Tanggamus, di Ballroom Hotel Royal Gisting Kecamatan Gisting, dibuka langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP. Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Rabu (12/6/2024).
Dalam sosialisasi tersebut hadir LPAI dari Provinsi Lampung Andi Lian, S.H., M.H. Ahli Pidana UBL, Assoc Prof., Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum. (Cand), Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, S.Tr.Pas, perwakilan dari Kejaksaan Negri Tanggamus, Perwakilan Kabag Hukum, Kadis Sosial dan Direktur RSUD Batin Mangunang.
Kasat Reskrim serta jajaran, para Camat, Ketua Apdesi dan DPK Apdesi, Ketua Yayasan LKS Alamanda Tanggamus, LBH Cahaya Keadilan, Kepala SLBN, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah dan perwakilan pelajar.

Kapolres menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan, berangkat dari keprihatinan melihat kejadian sejak bulan Januari 2024, sampai dengan Mei 2024, berkaitan dengan anak berhadapan dengan hukum sudah ada 24 anak dan kasusnya sudah naik sidik atau P21, belum lagi masih sedang dalam berproses.
Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman bersama, mengenai sistem peradilan anak sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2012.
“Anak-anak adalah aset bangsa harus kita lindungi dan dijaga”, kata Kapolres.
Selanjutnya, dalam proses pidana anak, anak-anak tersebut membutuhkan pendekatan khusus, berbeda dengan orang dewasa mengingat anak-anak ini masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental.
Sangat berharap sosialisasi dapat memberikan pengetahuan, wawasan komprehensif mengenai aspek di dalam sistem peradilan pidana anak termasuk peran serta keluarga, masyarakat dan lembaga terkait dalam upaya rehabilitasi serta reintegrasi anak berhadapan dengan hukum.
Melalui kegiatan ini, semoga semua bisa meningkatkan sinergitas dan kerjasama, khusus dalam pengawasan dan penanganan anak berhadapan dengan hukum.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam mencegah anak-anak, jangan sampai terlibat dengan tindak pidana”, Kata Kapolres Tanggamus AKBP. Rinaldo Aser.
Untuk diketahui, pemateri dalam kegiatan ini di isi oleh Ahli Pidana UBL, Assoc Prof. DR Bambang Hartono, S.H., M.Hum (Cand), membawakan materi Sistem Peradilan Anak. Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, S.Tr.Pas dan Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, S.H., M.H. membawakan materi SPPA.-(Wans).







