Mesuji  

Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plh Bupati Kabupaten Mesuji

HARIAN PROGRES.com – Melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman, di ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung. Senin (3/6/2024).

Penunjukan terhadap  Lukman, lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sedang cuti karena menjalankan ibadah haji.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin, ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024, juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Senen, penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji, untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan  berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, pesan Gubernur laksanakan amanah dengan baik”, kata Senen.

Senen, mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas  Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.

Kapala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang, juga menyampaikan bahwa Lukman akan menjalani tugas sebagai Plh, Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman, sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji, cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi”, kata Binarti.

Untuk diketahui bahwa saat penyerahan surat penugasan, turut dihadiri Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin bersama jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Pohon Cemara Tumbang, Rusak Dapur Rumah Warga Pekon Tanjung Jati