Kajari Tanggamus, Pimpin Langsung Pemusnahan Berbagai Barang Bukti (BB) Perkara Sudah Inkrah

HARIANPROGRES.com, –  Pemusnahan Barang Bukti (BB) kejahatan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dilaksanakan di halaman dalam Kantor Kejari Tanggamus, Rabu (26/6/2024).

Pemusnahan BB di pimpin oleh Kejari Tanggamus Nurmajani, S,H., M.H. Proses pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara digilas pakai blander serta pemotongan dan pembakaran barang bukti kejahatan lain, selanjutnya penandatanganan berita acara pemusnahan BB.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan BB, yakni dari Pengadilan Negeri Kota Agung M. Syarif Hidayatullah, S.H., M.H. dari Polres Tanggamus Octa Biantara, M.H. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Adhi Pratama, Kepala Rutan Kota Agung Benny, M.S. Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung Ardel Permata, Dinas Kesehatan Tanggamus Suharianto, A.md.KL. Para Kasi, Kasubag Bin, Jaksa Fungsional beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Ketua pelaksana pemusnahan, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tanggamus, Desmi Yulian, S.H. Mengatakan bahwa, semua barang bukti dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Perkara sebanyak 48 tersebut, adalah Narkotika 38 perkara, pencurian 2 perkara, pelecehan seksual 2 perkara, pembunuhan 3 perkara, penganiayaan 2 perkara dan pelanggaran tentang perikanan 1 perkara.

Desmi Yulian mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis sabu seberat 76,537 gram dan ganja seberat 1,9 kilogram dimusnahkan dengan cara di blender dicampur deterjen, kemudian barang bukti kejahatan lainnya, seperti golok, pakaian dan barang-barang lainnya dimusnahkan dengan dibakar dan di potong.

“Barang bukti dimusnahkan didominasi dari perkara tindak pidana Narkoba, sehingga perlu ditingkatkan tindakan pencegahan dengan cara sosialisasi terkait bahaya Narkoba di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tanggamus”, kata Desmi Yulian.

Analis Intelejen BNNK Tanggamus Adhi Pratama, mengungkapkan bahwa peredaran Narkoba di Indonesia sangat luar biasa dan tidak menutup kemungkinan untuk di Lampung merupakan daerah transit pintu gerbang masuk ke Pulau Sumatra.

Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak termasuk masyarakat bahu membahu dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di Lampung, khusus di Kabupaten Tanggamus.

“BNNK Tanggamus, telah melakukan upaya pencegahan dengan cara  sosialisasi dan rehabilitasi”, ucap Desmi Yulian.- (Chandra).

Baca Juga:  Sudin, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Bandar Lampung