Polisi Identifikasi, Mayat Balita Dalam Sumur di Wonosobo

HARIANPROGRES.com – Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo, mengidentifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) anak balita terperosok ke dalam sumur, lokasi kejadian di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo, Iptu. Tjasudin, S.H. Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K. Menjelaskan bahwa peristiwa terjadi hari Jum’at, tanggal 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Korban di identifikasi berusia 4 tahun, warga Pekon Kejadian, Wonosobo,” kata Tjasudin, Sabtu (03/08/2024).

Hasil pemeriksaan di TKP, menunjukkan bahwa sumur tersebut terletak disamping rumah sedang proses renovasi, diduga tidak tertutup rapat saat korban bermain di sekitar rumah tersebut.

“Kedalaman sumur sekitar 12 meter”, ucap Tjasudin.

Lanjut Kapolsek, balita laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Siti Rukmanah. Secara kebetulan saat melihat ke arah lubang sumur matanya tertuju pada sesuatu benda tengah mengambang.

Karena merasa penasaran, akhirnya Siti Rukmanah mengambil senter ternyata benar benda mengambang itu adalah balita. Selanjutnya Siti Rukmanah memanggil suaminya bernama Marsan, untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.

Selanjutnya Siti Rukmanah memanggil suaminya bernama Marsan, untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.

Namun saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Tidak lama kemudian, Siti Rukmanah melaporkan peristiwa tersebut ke perangkat dan perangkat pekon meneruskan laporan ke Polsek Wonosobo.

Barang bukti diamankan dari TKP, yaitu baju lengan pendek berwarna biru, celana pendek berwarna hitam dan celana dalam berwarna biru.

Langkah dilakukan pihak kepolisian, yakni menerima laporan, memeriksa TKP, memasang garis Polisi, berkoordinasi dengan Kepala Pekon serta pihak Puskesmas.

Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Pekon Balak. Pihak keluarga sudah membuat pernyataan resmi menolak untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:  Terbukti Melanggar Aturan Lalu Lintas 37 Pengendara Menerima Teguran Tertulis

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat dihimbau untuk lebih memperhatikan keselamatan dengan menutup rapat lubang atau sumur berpotensi membahayakan.

“Melalui pencegahan juga memperhatikan anak-anak saat bermain, diharapkan dapat terhindar dari bahaya serupa”, himbau Kapolsek Iptu. Tjasudin.- (Wans).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.