Razia Dalam Rutan, Merupakan Wujud Komitmen Zero Halinar

HARIANPROGRES.com – Polres Tanggamus melakukan razia keamanan bersama instansi terkait di Rutan Kelas II B Kota Agung, Rabu (11/9/2024).

Kegiatan razia di dalam Rutan Kelas II B dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mewujudkan komitmen ‘tidak ditemukan handphone, pungutan liar, dan Narkoba di dalam Rutan’ (Zero Halinar).

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP. M Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Rivanda, S.I.K. Menjelaskan bahwa kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Tanggamus, Ipda. Octa Biantara, melibatkan personel gabungan dari Polres Tanggamus, BNNK Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, dan Provos.

“Razia diikuti 46 personel, terdiri dari 25 orang petugas dari Rutan, 13 personel Polri, 3 personel TNI, dan 5 personil dari BNNK Tanggamus”, kata M. Yusuf.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga Rutan bebas dari Halinar.

Razia dilakukan untuk memastikan Rutan Kota Agung bebas dari Halinar, tidak ada Narkoba atau handphone ditemukan.

“Namun dalam Razia, kami masih menemukan barang terlarang, seperti benda tajam”, kata Kusnali.

Karutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa  selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine terhadap 20 warga binaan, tehnisnya dipilih secara acak oleh pihak BNNK dan kepolisian, hasilnya negatif Narkoba.

Kegiatan Razia dan tes urine, diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Kota Agung.

“Kami siap mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan Narkoba, baik didalam maupun diluar Rutan”, tandas Enang Iskandi.- (Hp).

Sumber berita, Humas Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Kapolri, Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi, Dalam Retret Kepala Daerah Di Akmil Magelang