HARIANPROGRES.com – Kepala Pekon Margoyoso, Sudibyo, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pertambangan batu belah yang dilakukan oleh masyarakat di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/02/2025).
Kepala Pekon Margoyoso, Sudibyo, membenarkan ada aktivitas pertambangan batu belah yang dilakukan oleh warganya.
Terkait legalitas izin pertambangan, Sudibyo, menjelaskan bahwa selama ini masyarakat pengelola sudah melakukan upaya untuk membuat legalitas perizinan pertambangan tersebut.
“Alhamdulillah proses penerbitan perizinan pertambangan hampir selesai,” kata Kakon Sudibyo.
Menurut Kakon, Sudibyo, terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu di salah satu media online, tidak menyalahi aturan karena hak media untuk melakukan kontrol.
“Saya sebagai Kakon tidak menyalahkan pemberitaan tersebut karena semua itu hak kawan – kawan media sebagai kontrol terhadap pemerintah,” ucap Sudibyo.
Kepada rekan – rekan media jika ada bahasa yang kurang elok, mohon dimaafkan karena setiap wartawan memiliki hak untuk menerbitkan pemberitaan.
“Harus kita ketahui bahwa setiap berita adalah karya para jurnalis yang harus di hargai,” ujar Kakon, Sudibyo.- (Ipiyanto).







