TANGGAMUS, HARIANPROGRES.com – Para pelaku usaha, dan investor dihimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan peran serta, dan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme.
Kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat agar untuk tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan.
Sebagai bentuk keseriusan menindak premanisme Polres Tanggamus, akan rutin menggelar patroli dialogis ke masyarakat serta para pelaku usaha.
Untuk diketahui, layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme.
“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi,” kata Kapolres AKBP. Rivanda, Minggu (16/3/2025).
Selanjutnya, Polres Tanggamus tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme, dan akan menindak tegas siapa saja pelaku jika terbukti terlibat.
“Masyarakat dihimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme,” tandas, AKBP. Rivanda.- (Ira).







