HARIANPROGRES.com: Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyikapi peristiwa kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Lampung beberapa waktu lalu ditemukan paket barang haram dalam jumlah banyak.
Bentuk barang haram ditemukan di lokasi peristiwa 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi bahkan ada lencana Polri di kursi pengemudi, hal ini memicu gelombang pertanyaan serta kecurigaan publik mendalam.
Ketum PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyebutkan bahwa penemuan narkoba dalam jumlah besar bukan hanya kasus pidana biasa tetapi merupakan serangan serius terhadap masa depan bangsa.
Puluhan ribu butir ekstasi berpotensi merusak ribuan generasi muda, merenggut masa depan, dan menghancurkan tatanan sosial.
Kasus ini menjadi alarm bahwa Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jawa kian rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkotika.
“Pengemudi melarikan diri sesaat setelah kecelakaan menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan narkoba sekala besar memanfaatkan jalur ini,” kata Tri Rahmadona, Senin (24/11/2025).
Misteri semakin pekat dengan temuan lencana Polri di dalam mobil, meski Kabid Humas Polda Lampung telah menjelaskan bahwa lencana tersebut bisa didapatkan secara bebas dan tidak otomatis menunjukkan identitas pelaku adalah anggota Polri, publik tidak bisa diyakinkan dengan mudah.
Menurut Tri, pertanyaanya mengapa penyelundupan narkoba membawa atribut kepolisian, apakah ini hanya taktik penyamaran atau justru mengindikasikan keterlibatan oknum dalam jaringan kejahatan narkotika tersebut.
Kasus tersebut adalah ujian integritas dan kemampuan bagi kepemimpinan Polda, khususnya bagi Kapolda Lampung. Publik menuntut gerak cepat dan penuntasan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Tri, juga menyebutkan bahwa Polri memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat canggih yang mumpuni bahkan tidak ada alasan bagi pelaku melarikan diri untuk tidak dapat dilacak dan ditangkap, sebab penangkapan pengemudi adalah kunci untuk membongkar jaringan lebih besar lagi.
Mungkinkah penemuan 75.000 butir ekstasi ini hanya pengalihan untuk mengelabui penegak hukum, sementara penyelundupan yang jauh lebih besar sedang berlangsung di tempat lain.
Kapolda harus memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengemudi tetapi harus menyentuh hingga ke bandar besar dan mengungkap kemungkinan adanya koneksi dengan oknum aparat.
Kapolda Lampung didesak untuk menunjukkan taringnya, jika dalam waktu yang wajar kasus besar dengan barang bukti spektakuler ini tidak mampu diungkap, maka kepercayaan publik terhadap institusi akan anjlok.
Kegagalan menuntaskan kasus sebesar ini akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba.
“Kegagalan ungkap kasus ini mungkin saja nanti muncul desakan publik Kapolda mundur dari jabatan,” ucap Tri Rahmadona.- (Ar).







