Tim Penyidik Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Di Way Pring Pugung

HARIANPROGRES – Polisi di lokasi terduga pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Identitas korban diketahui bernama Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), Ibu rumah tangga, keduanya warga Pekon Way Pring.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu. Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah TKP di lokasi untuk mengungkap penyebab dan pelaku kejadian.

“Tim Inafis dipimpin Kasat Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB,” kata Iptu. Primadona Laila, Minggu (14/12/2025).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan para saksi kejadian diketahui bermula saat sejumlah warga tengah berada di sekitar rumah korban dengan jarak 1 rumah.

Warga mendengar suara mengerang seperti orang menggigil berasal dari dalam rumah, saat dilakukan pengecekan, lampu rumah korban dalam kondisi mati dan suara tersebut sempat berhenti.

Tidak lama kemudian suara kembali terdengar, sehingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski, saat itu tengah berada di luar rumah.

Setibanya di lokasi, Ade Riski, bersama warga mengecek rumah orang tuanya dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

Anak korban kemudian memecahkan kaca rumah untuk masuk dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Selanjutnya kedua jenazah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di otopsi.

“Hingga saat ini, Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Iptu. Primadona Laila.- (One).

Baca Juga:  Saat Razia di Dalam Rutan, Tidak Ditemukan Narkoba dan Handhpone