HARIANPROGRES.com – Polsek Kota Agung melaksanakan kegiatan patroli rutin di malam di wilayah Kota Agung, dalam rangka menciptakan keamanan, dan ketertiban, Sabtu malam (8/3/2025), sekitar 22.00 WIB.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiyantoro, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, mengatakan bahwa kegiatan patroli melibatkan sepuluh (10) personel Polsek Kota Agung.
Fokus patroli dilakukan disejumlah titik, yakni di pertigaan Masjid Al-Islah, Kelurahan Pasar Madang, Madang Atas, Kelurahan Kuripan, dan jalur dua Islamic Center, Pekon Terbaya.
Kegiatan patroli bertujuan untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja, seperti perang sarung, tawuran, dan balap liar dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua anak laki-laki yang terlibat dalam aksi perang sarung. Turut disita barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menjadi senjata cambuk.
Polsek Kota Agung memanggil orang tua kedua remaja tersebut untuk menandatangani surat pernyataan dengan tujuan memberikan efek jera.
“Dalam surat tersebut, orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, kegiatan patroli akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
Masyarakat, khususnya orang tua, supaya lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat Kota Agung dapat merasa lebih aman, dan nyaman terutama malam bulan Ramadhan di malam akhir pekan,” ucap Iptu. Rudi Khisbiyantoro.- (Ira).


