HARIANPROGRES.com – Tanah longsor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, akibat diguyur hujan selama dua hari sejak Jum’at sore hingga hari Sabtu 6 September 2025.

Tumpukan material longsor menutupi badan jalan utama bebentuk tanah, batu dan pohon tumbang sehingga menyebabkan arus transfortasi jalur pesisir dari Kota Agung Timur menuju Kecamatan Limau untuk belum bisa dilalui.
Kapolsek Limau, Iptu. Dedi Yanto, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rahmad Sujadmiko, menjelaskan bahwa longsor berat terjadi di dua titik wilayah Pekon Tegineneng, material kayu, batu, dan tanah menutup jalan tanjakan Karang Brak serta ruas jalan Kuala Kaya, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa melintas.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Limau bersama warga bergotong royong membersihkan material kayu menutupi badan jalan. Pembersihan dilakukan dengan peralatan manual, sehingga nantinya dapat memudahkan alat berat mengeruk material tanah.
“Kami hanya bisa membersihkan sebagian material kayu, untuk material tanah dan batuan harus menggunakan alat berat,” kata Kapolsek, Sabtu (6/9/2025).
Selain itu, Polsek Limau melaksanakan patroli dialogis di titik rawan bencana, berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Pekon, serta pihak PLN.
“Hal ini untuk memastikan penanganan cepat apabila terjadi banjir atau longsor susulan, sekaligus mengantisipasi bahaya listrik di wilayah terdampak,” ucap, Iptu. Dedi Yanto.
Menurut Kalak BPBD Tanggamus, Irvan Wahyudi, pihaknya telah menurunkan alat berat untuk mengevakuasi material longsor di jalan lintas Limau tersebut.
“Alat berat sedang menuju lokasi, harapanya material longsor secepatnya dapat dibersihkan dan arus lalulintas kembali normal,” kata Irvan Wahyudi.- (Ipiyanto).




