HARIANPROGRES.com – Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran melaksanakan penyemprotan jentik nyamuk (fogging) di sejumlah titik pemukiman warga, Senin (27/01/2025).

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP. M Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rivanda, S.I.K., menyatakan kegiatan fogging merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru,” kata AKP. M Yusuf.
Selain Polres Tanggamus, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran bekerja sama dengan Puskesmas, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD,” ucap nya.
Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan supaya tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.
Dengan adanya kegiatan fogging ini, Kasi Humas, berharap angka penyebaran DBD dapat ditekan, khususnya di musim penghujan rentan meningkatkan kasus penyakit DBD.
“Polres Tanggamus, akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit,” tandas AKP. M Yusuf.
Seorang warga Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Suhada (35), menyambut positif kegiatan fogging guna menanggulangi potensi wabah DBD.
“Terima kasih kepada Kapolsek dan tim karena telah peduli dengan kesehatan warga, semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,” kata Suhada.- (Hp).
Sumber berita, Kasi Humas Polres Tanggamus.







